JOMBANG , - Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, S.H., M.M yang di Wakili Kepala Seksi Logistik Korem 082/CPYJ Letkol Inf Kuwat Muljono menerima Kunjungan kerja Tim pemeriksa Matzi serta Bintek dari Zidam V/Brw Mayor Czi Mayor Suratno beserta 2 orang anggota di kantor Kasilog Korem 082/CPYJ. Jalan Veteran Nomor 3 Kota Mojokerto.Kamis (09/02/2022)
Kunjungan Tim dari Zidam V/Brw dalam rangka melaksanakan pemeriksaan Matzi dan Bintek Penetapan Status Pengguna (PSP) di Makorem 082/CPYJ
Kasilog Korem 082/CPYJ Letkol Inf Kuwat Muljono menyampaikan ucapan selamat datang kepada ketua tim Mayor Czi Suratno beserta rombongan di Korem 082/CPYJ.
"Kami sudah menyiapkan data-data dan administrasi yang dibutuhkan termasuk meninjau sarana dan prasana yang menjadi tanggungjawab Satker Makorem 082/CPYJ, "ujarnya
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Sementara itu Ketua tim pemeriksa Matzi dan Bintek Penetapan Status Pengguna Mayor Czi Suratno menyampaikan ucapan terima kasih atas penerimaan Danrem 082/CPYJ yang diwakilkan kepada Kasilog Korem 082/CPYJ, kedatangan kami ke Korem 082/CPYJ atas perintah Pangdam V/Brw untuk melaksanakan pemeriksaan Matzi dan Bintek serta untuk Penetapan Status Pengguna Matzi dan Bintek di Makorem 082/CPYJ.
"Ini merupakan sebagai langkah awal dalam penyelenggaraan pengelola BMN Penetapan Status Penggunaan (PSP) karena sangat penting untuk dilakukan bagi pengelolaan BMN selanjutnya, " ujarnya
Secara harfiah Penetapan Status Penggunaan BMN adalah suatu bentuk surat keputusan dari pengelola barang atau pengguna barang maupun kuasa pengguna barang sesuai ketentuan pendelegasian sebagian kewenangan untuk menetapkan kewenangan, penggunaan BMN yang menjadi tanggung jawab satuan kerja dilingkungan TNI AD, " jelasnya(Penrem CPYJ)